Kaur (Inmas) – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH meminta kepada jemaah Calon Haji (JCH) untuk bijaksana dalam menggunakan uang saku selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci dan tidak menghambur-hamburkan untuk berbelanja barang yang tidak perlu.
"uang Living cost harus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok selama berada di Tanah Suci, bukan untuk kebutuhan belanja barang yang tidak perlu" ungkap Zainal Abidin kepada jamaah ketika di Asrama Haji Bengkulu, Selasa, (16/07) kemarin.
Kakan Kemenag mengatakan, bahwa uang living cost yang diterima jamaah haji merupakan pengembalian dari uang setoran yang sudah dibayarkan sebelumnya.
Uang tersebut bisa dimanfaatkan para jamaah reguler sebagai bekal selama 40 hari di Saudi di luar fasilitas yang sudah disediakan panitia.“uang yang diterima setiap JCH berjumlah 1500 real atau sekitar Rp 6,3 juta rupiah” jelasnya. (Puji**)