Kaur (Inmas) – Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais & Binsyar) Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. H. Ramedhon, MPd meminta agar Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan se-Kabupaten Kaur untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Diharapkan kepada Kepala KUA agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan tingkatkan kualitas. Hal itu disampaikannya pada kegiatan standarisasi layanan dan pembinaan SDM Penghulu di Aula Kemenag Kaur Senin, (23/10).
Ramedhon mengatakan, dalam melaksanakan tugas KUA kecamatan perlu meningkatan kualitas pelayanan, baik performance KUA itu sendiri maupun SDM yang tersedia. "Baik buruknya pelayanan kepada masyarakat di KUA akan mencerminkan citra Kementerian Agama," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur H. Sipuan, S.Ag, MM dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, saat ini yang menjadi salah satu fokus pembenahan yang dilakukannya di Kementerian Agama Kabupaten Kaur adalah mendorong peningkatan pelayanan di KUA.
Alhamdulilah setelah hampir 6 bulan kami diberikan amanah sebagai kepala Kemenag, saat ini seluruh KUA Kecamatan di Kabupaten Kaur sudah teraliri listrik, sebelumnya dari 15 KUA Kecamatan di Kabupaten Kaur, masih ada 9 KUA yang belum teraliri listrik” ungkapnya.
H. Sipuan menambahkan, dalam rangka mempermudahkan pelayanan serta memberikan kemudahan bagi publik untuk mendapatkan informasi yang cepat, tepat dan akurat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur membagikan perangkat SIMKAH kepada KUA kecamatan di Kabupaten Kaur.
Dengan sudah dibagikannya perangkat SIMKAH kepada KUA, maka saat ini penulisan formulir dan buku nikah tidak lagi di tulis tangan” pungkasnya. (Puji**)