Mukomuko (Inmas), Beberapa hari yang lalu Kepala Penyelenggara Syariah kemenag Mukomuko Zainal, S.Ag, MHI menghadiri acara Rapat Koordinasi Masalah Tanah wakaf.
Acara yang dilaksanakan diaula kanwil Kementerian Agama Propinsi Bengkulu tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Penais Zawa. dengan dihadiri oleh seluruh Utusan Kemenag Kab/kota.
Dalam pertemuan tersebut Kabid Penais menegaskan Papanisaai Tanah wakaf akan direalisasikan secepat mungkin.jumlah yang akan diberikan adalah 250 persil se Propinsi Bengkulu dengan catatan masing masing Kabupaten/kota mendapat jatah 10 persil.
Semantara Permohonan paling lambat diterima tanggal 17 juli 2019 dengan melampirkan persyaratan yang ada dalam juknis. dan permohonan pada Kemenag Kab/kota diharapkan terakhir tanggal 12 juli 2019.
Selaku Kepala Penyelenggara Syariah Kemanag Mukomuko Zainal Menegaskan bahwa Pihaknya akan berusaha memenuhi syarat yang ditentukan oleh pihak kanwil dan mudah mudahan apa yang diharapkan dapat sgera terealisasi. (Herma)