Bengkulu (Inmas) 30/08 -- Kepala KUA Kec. Curup Selatan H. Suryono, S. Ag, M.Pd, memanfaatkan waktu disela-sela kesibukannya memberikan pelayanan kepada masyarakat, melakukan Pemeriksaan Berkas Nikah Rujuk Tahun 2015.
Pemeriksaan ini juga menjadi kegiatan rutin agar penataan berkas menjadi lebih baik lagi. Pemeriksaan dilakukan pada hari Rabu 30 Agustus 2017. Ketika dikompirmasi H. Suryono mengatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindihnya arsip-arsip nikah rujuk yang ada di KUA Curup Selatan.
Banyaknya masyarakat yang mengadukan perihal pernikahannya baik berupa kehilangan Buku nikah dan sebagainya. Sehingga agar mudah mencari data yang diinginkan masyarakat. Ketika masyarakat meminta tanpa menunggu lama data tersebut sudah diperoleh dan dapat segera diproses.
Dalam pemeriksaan ini juga Ka. KUA Curup Selatan berharap agar bagian staf pengarsipan agar lebih berhati-hati lagi dalam penyusunanya. Demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, maka pegawai KUA diharapkan dapat menerapkan 5 Nilai Budaya Kerja yang sudah lama diamalkan oleh Kementerian Agama", ungkapnya. (Humas KUA Curup Selatan)