Mukomuko (Informasi dan Humas), Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko Drs. H. Ajamalus, MH menegaskan bahwa anggota Penyuluh Agama islam Non PNS (PAI Non PNS) dilingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko wajib mampu menguasi Informasi Tehnologo (IT) karena pelaporan kegiatan dan informasi yang berkenaan dengan aktipitas PAIN Non PNS semuanya sudah menggunakan aplikasi dan menggunakan internet.
Saya berharap agar semua anggota PAIN Non PNS mampu menguasi IT dan internet karena sekarang kita sudah dituntut untuk mampu menguasi informasi tehnologi melalui berbagai jenis media, bahkan sekarang sudah mulai updat data melalui media sosial dengan berbagai jenis, sehingga kita harus peka dan mampu mengikuti perkembangan tehnologi tersebut ungkap H. Ajamalus disaat mengadakan pembinaan anggota PAI Non PNS di KUA Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko (Kamis, 27/03).
Pembinaan PAI Non PNS dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja sebagai penyuluh agama, didampingi oleh Kepala Seksi Bimas Islam dan Kepala KUA Kecamatan Kota Mukomuko dan diikuti oleh semua anggota PAIN Non PNS Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko juga berharap agar Kepala KUA Kecamatan selaku pembina teknis dapat memberikan bimbingan dan memberikan motivasi kepada semua anggota PAI Non PNS ini agar dapat selalu meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pembinaan umat sebagai Penyuluh Agama Islam diwilayah kecamatan tutup H. Ajamalus. (Elan).