Bengkulu (Inmas) 6/10 - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur H. Arsan suryani, MHI melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan sidang isbat di Kecamatan Muara sahung.
Sidang Isbat tersebut merupakan yang ke tiga kalinya setelah sebelumnya dua kali di laksanakan di Kecamatan Kaur Selatan.
Plh Kepala KUA Kecamatan Muara Sahung Khilman Marbun, MHI mengatakan bahwa peserta sidang isbat sebanyak 47 pasang, yang semuanya berasal dari Muara Sahung.
Arsan Suryani, MHI selaku Kepala Kemenag Kaur mengapresiasi atas tingginya minat masyarakat yang belum memiliki buku nikah untuk mengikuti sidang isbat nikah. Menurut beliau, pernikahan tanpa pencatatan dinilai sangat merugikan istri, anak maupun suami akibat hukum keperdataan lainnya.
Sekedar untuk mengingatkan bahwa jumlah pasangan yang mengikuti sidang isbat nikah di Kabupaten Kaur berjumlah 152 pasang, dan rata-rata pasutri yang mengikuti sidang isbat adalah warga kurang mampu. (puji_)