Urusan Agama Islam dan Syariah

Jalankan Perda Larangan Merokok PAI dan Dinas Kesehatan Kecamatan Penarik Adakan Penyuluhan

Mukomuko (Inmas), Dalam rangka menjalankan program Pemda Mukomuko terhadap larangan merokok di tempat umum, Penyuluh Agama Kecamatan Penarik bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Desa Marga Mulya Sakti mengadakan sosialisasi dan workshop tentang Kawasan Tanpa Rokok (KRT).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 09 Februari 2018 di Desa Marga Mulya Sakti dengan dihadiri oleh Kepala Desa dan perangkat, BPD, tokoh agama dan masyarakat yang ada di desa Marga Mulya Sakti.

Tujuannya diadakan workshop tersebut adalah agar warga tidak merokok di sembarangan ditempat seperti sarana umum. Sedangkan narasumber kegiatan tersebut dari Dinas Kesehatan Purwanto sebagai Kasi Penyakit Tidak Menular.

Ada beberapa hal yang disampaikan dalam workshop tersebut diantaranya tentang bahaya merokok baik perokok aktif maupun perokok pasif, beliau menghimbau agar masyarakat tidak merokok sembarangan dan memilih tempat yang tidak mengganggu orang lai. Harapan beliau setelah selesai sosialisasi ini agar warga tidak merokok atau mengurangi merokok.

Kepala KUA Kec. Penarik melalui PAI menyampaikan terima kasih kepada Dinas kesehatan yang telah bekerja sama dalam mengadakan kegiatan ini, semoga dengan kegiatan ini warga dapat lebih sadar untuk tidak merokok disembarangan tempat terutama tempat umum karena tidak semua masyarakat itu merokok, bagi yang tidak merokok tentunya hal itu cukup mengganggu. (tisna)


TERKAIT

Islam LAINNYA