Bengkulu (Informasi dan Humas) 17/6- Seluruh Jajaran Pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu mulai dari KUA, Madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota hingga Kantor Wilayah diminta untuk sosialisasikan permasalahan pemotongan kuota haji pada tahun 2013 kepada masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, H.Suardi Abbas,SH,MH saat memberikaan arahan apel pagi korpri bulanan yang dilaksanakan di halaman Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Senin (17/6).
"Sejak adanya berita pemangkasan kuota haji sebesar 20 persen secara nasional, saya banyak menerima telphon dari Jamaah Calon Haji (JCH) maupun keluarga JCH terkait kegelisahan mereka bila terkena imbas pemangkasan ini, untuk itu saya minta kepada jajaran saya untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarkat terkait masalah ini," ujarnya.
Dijelaskannya pemotongan kuota haji sebesar 20 persen secara nasional bukan merupakan kehendak dari Kementerian Agama, melainkan adanya pemangkasan kuota internasional dari pemerintah arab saudi akibat keterlambatan penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram serta bertujuan untuk menjamin keselamatan jamaah haji. Akibat dari keterlambatan itu kapasitas daya tampung tempat tawaf menjadi berkurang.
Lebih lanjut, untuk meminta kejelasan terkait pemangkasan kuota itu, menurut Ka.Kanwil, ia bersama Kabid haji dan Umroh juga telah berkoordinasi dengan Dirjen PHU terkait solusi dan bagaimana memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Ka.kanwil juga menyebutkan, hari ini (17/6) akan mengadakan rapat dengan pihak-pihak terkait seperti seluruh kepala daerah dari sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, Kapolda Bengkulu, anggota DPRD dan seluruh elemen terkait.
"Permasalahan ini harus segera disosialisasikan dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama," tegasnya.
Sementara itu, terkait mekanisme pemotongan kuota haji, jika memang terjadi pemangkasan kuota sebesar 20 persen, sesuai dengan yang disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Anggito Abimanyu beberapa waktu lalu yaitu ada empat formulasi pemotongan.
Pertama dari daftar kuota yang ada saat ini, pastikan jamaah yang tidak masuk pemotongan adalah mereka yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kedua, pastikan jamaah yang tidak masuk pemotongan adalah mereka yang belum pernah sama sekali menunaikan ibadah haji.
Ketiga, pastikan jamaah haji yang sudah lanjut usia dengan kemampuan fisik terbatas atau dengan kursi roda, agar tidak masuk kuota jamaah haji 2013. Keempat pastikan prioritas sesuai nomor urut bagi jamaah yang mendaftar paling awal hingga terbaru.
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Provinsi Bengkulu, jika terjadi pemotongan kuota haji tahun 2013 sebesar 20 persen maka dipastikan sekitar 322 CJH dari 1.614 Kuota Haji asal Bengkulu gagal berangkat.
Penulis : Jaja
Editor : H.Nopian Gustari.
Islam
Haji dan Umroh
Jajaran Kemenag Bengkulu Diminta Sosialisasikan Permasalahan Haji
- Rabu, 12 Desember 2012 | 12:12 WIB