Urusan Agama Islam dan Syariah

Istri Gugat Cerai Suami, KUA Karang TInggi Lakukan Mediasi

Bengkulu Tengah (Inmas)- Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah. Senin kemaren 10/09 Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Penghulu Kecamatan Muhamamd Imran, S. Ag  menerima tamu sorang ibu rumah tangga sebut saja Surtini yang didampingi oleh Kakak Kandung Nya Eva datang melapor ke KUA.

    Ketika di konfirmasikan kepada Imran Senin Sore di KUA Kecamatan Karang Tinggi mengatakan. Kedatangan kedua ibu rumah tangga tersebut dengan tujuan menggugat Suaminya (Surtini) untuk mintak cerai.

    Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Surtini dia menggugat cerai suaminya karena tidak lagi memberi nafkah selam 1 tahun, dan suaminya sudah 6 bulan meninggalkan rumah, Terang Imran.

    Iburumah tangga tersebut sudah kami lakukan mediasi dan kami sampaikan nasehat. Salah satunya nasehat tersebut kami harapkan Ibu Surtini untuk bersabar dan jangan terlalu cepat mengambil keputusan. Untuk semantara ini kami sudah menyampaikan surat panggilan kepada suami surtini tersebut untuk datang KUA guna menyampaikan nasehat.

    Namun bebara hari kedepan jika suami yang bersangkutan tidak hadir maka, tidak ada jalan lain yang akan kita laksanakan kecuali memberikan surat pengantar untuk disampikan ke Pengadilan Agama untuk gugatan cerainya, tutup Imran. (Guntur)


TERKAIT

Islam LAINNYA