Bengkulu Selatan (Humas) – Kepala KUA Pino Raya Drs.H.Winraini.M.HI mengatakan, selain online dokumen laporan kinerja Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS tetap wajib diserahkan. Baik kepada jenjang lampiran KUA sebagai objek wilayah kecamatan binaan begitu juga ke Seksi Bimas Kantor Kemenag Bengkulu Selatan. Tujuannya memberikan dolumen resmi tentang kinerja para tenaga PAI kurun waktu satu bulan. “Laporan online ya tetap baik melalui grup-grup whatsApp, maupun update ke youtube atau facebook, juga ke KUA dan Bimas Islam Kantor Kemenag Bengkulu Selatan,” jelas Winraini.
Winraini memberikan apresiasi yang tinggi kepada para tenaga PAI yang terus melaksanakan tugasnya di lapangan dengan tetap mematuhi standar protokoler kesehatan. Sebagaimana imbauan pemerintah tetap tertib dalam menjalankan tugas yakni menjaga jarak, menggunakan masker lalu cuci tangan.
Terpisah Sekretaris Pokjaluh Pino Raya Ustz.Husnul Hotimah,S.SoS.I mengaku berterimaksih kepada jajaran khususnya kepada objek binaan dan kepala KUA. Tetap selalu memberikan motivasi, bimbingan dan arahan sehingga kinerja penyuluh di lapangan tetap berjalan sebagaimana yang diharapkan. (humas)