Bengkulu (Inmas) - Bimbingan perkawinan ini rutin dilaksanakan setiap hari Selasa seperti pada Selasa (02/04/2019) terdapat empat pasang Catin yang mengikuti bimbingan perkawinan yang dilaksanakan oleh KUA.
Menurut Mintarno, SHI, MHI. Selaku kepala KUA kecamatan Pondok kelapa kabupaten Bengkulu Tengah bahwa kegiatan bimbingan perkawinan dapat menekan terjadinya angka perceraian yang terjadi di wilayah kecamatan Pondok Kelapa.
Adapun materi yang disampaikan meliputi pemeriksaan berkas oleh kepenghuluan, praktek keagamaan oleh PAI non PNS, Tujuan perkawinan oleh PAI PNS, kespro Catin oleh Puskesmas Pekik nyaring, serta dilematika perkawinan oleh kepala KUA kecamatan Pondok Kelapa.
Dari data permohonan perkawinan yang masuk ke KUA, rata-rata usia perkawinan di KUA kecamatan Pondok Kelapa adalah usia 20 tahun, yang cenderung belum matang secara emosional dan ekonomi maka dengan adanya bimbingan perkawinan di KUA secara gratis dapat meningkatkan kapabilitas Catin untuk membina rumah tangga. (Amint)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
Hindari RT Gagal, KUA Pondok Kelapa Bekali Catin
- Kamis, 4 April 2019 | 00:00 WIB