Bengkulu Tengah (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah H. Sipuan, S.Ag.,MM mengingatkan agar seluruh Kepala KUA dan Penghulu memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat yang berorientasi pada ketulusan.
“ KUA merupakan garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan pada masyarakat ”, ujarnya saat didampingi Kasi Bimas Islam M.Luth, S.Ag pada kegiatan pembentukan pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), Selasa (07/07).
Dalam pelaksanaan pernikahan selama pandemi Covid-19, beliau mengungkapkan untuk bekerja berdasarkan regulasi yang ada. "Jadi, bekerjalah yang baik, benar dan aman,” imbuhnya dihadapan Kepala KUA dan Penghulu.
Terkait kekurangan SDM, sarana dan prasarana pada KUA, Kepala Kemenag meminta pada Kasi Bimas Islam untuk memenuhi kebutuhan tersebut sesuai dengan kebutuhan dan alokasi anggaran yang tersedia. “ Saya minta dalam pelayanan pernikahan harus tetap mengacu pada protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 ”, pinta H. Sipuan.
Sementara Kepala Seksi Bimas Islam mengatakan, dana biaya opersional BOP KUA harus dikelola dan tersalurkan secara akuntabel, sesuai prosedur, tepat sasaran dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. “Jadi, Kepala KUA harus kreatif dalam pemanfaatan anggaran sesuai dengan aturan dan terus mencermati juknis pelaksanaan anggaran BOP KUA,” ungkap M.Luth (Pay)