Bengkulu (Informasi dan Humas) 20/9- Akhir-akhir ini Minat Masyarakat Semidang Alas Maras nikah di KUA Semakin Meningkat, hal ini di mungkinkan dengan adanya penggratisan biaya nikah jika menikah di kantor KUA, sedangkan jika menikah di rumah, maka akan di kenakan biaya Rp. 600.000,- dan tentunya akan memberatkan keluarga catin yang bersangkutan.
Satu hari ada dua Warga yang menikah berbarengan di KUA Semidang Alas Maras Seperti halnya pada hari Senin tanggal 19 September 2016 pukul 10.00 Wib bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Semidang Alas Maras, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Semidang Alas Maras Marlius Putra, M.HI mencatat pernikahan antara Andari Weromi dan Gris Sherly Berco warga Muara timput Kecamatan Semidang Alas Maras Maras.
Pasangan kedua Inan Tarno warga Desa Air Teras Kecamatan Talo Kecil dan Nepi Juriatul Marni dari desa Gelombang Kecamatan Semidang Alas Maras, Aqad nikah yang dihadiri segenap sanak kerabat dari ke dua catin berlangsung lancar.
Marlius menjelaskan bahwa di bulan September ini cukup banyak warga yang memilih melangsungkan pernikahannya di kantor KUA SAM, tercatat sudah 6 Pasang yang menikah di kantor.
Dalam kutbah nikah Marlius berpesan kepada calon mempelai untuk menghiasi rumah tangga dengan nilai-nilai ajaran agama Islam yang menjadi pedoman kita dalam hidup dan kehidupan diatas dunia ini, saling pengertian dan menjaga ke kompakan untuk mewujudkan keluarga Sakinah mawaddah wa rahmah.
Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari