Urusan Agama Islam dan Syariah

BP4 Kecamatan Talang Empat Selesaikan Perselisihan Rumah Tangga

Bengkulu (Informasi dan Humas) 6/6- Bertempat di ruang BP4 Kec. Talang Empat, Kamis 5/6/2014 menerima pasangan suami istri yang mengadukan dan meminta nasehat dalam permasalahan rumah tangga yang sedang mereka hadapi.

Setelah mendengarkan masalah dari masing-masing suami istri secara terpisah, kemudian pasangan suami istri ini diberikan nasehat secara bersama-sama yang disampaikan oleh Pengurus BP4 juga sebagai Penghulu KUA Kecamatan Talang Empat M.Imran S.Ag dan Drs. Saidina Umar.

Dalam nasehatnya, Pengurus BP4 menyampaikan bahwa setiap keluarga tentu ada masalah, oleh karena itu masing-masing pasangan harus memahami sifat, watak dan karakter pasangannya. Selain itu dalam rumah tangga harus selalu bermusyawarah dalam mengambil sebuah keputusan dan jangan ingin menang sendiri. 

Menurut dia, Setiap masalah dalam rumah tangga hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin, dan bila diperlukan melibatkan keluarga kedua belah pihak sehingga masing-masing pasangan menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya lagi.

Diakhir nasehatnya, pengurus BP4 berharap agar pasangan suami istri nantinya dapat rukun kembali dan membina keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah.

Penulis : Lisita/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA