Mukomuko (Inmas), Terkait telah dinaikkannya kesejahteraan honor Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS dari Rp. 500.000 / bulan menjadi Rp. 1.000.000 / bulan yang terhitung mulai tahun 2019 ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Ajamalus, MH mengajak kepada seluruh anggota PAI Non PNS untuk dapat mensyukuri atas kesejahteraan yang telah diberikan dengan meningkatkan kinerja yang lebih baik, Jum'at 01/03/2019.
Hal ini diungkap Ajamalus saat memberikan pembinaan PAI Non PNS di KUA Kecamatan Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko. Dalam pembinaan tersebut dihadiri oleh Kepala KUA Teras Terunjam, Perwakilan Bimas Islam dan seluruh anggota PAI Non PNS Teras Terunjam dan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko.
Lanjutnya, beliau mengajak untuk seluruh anggota PAI se-Kabupaten Mukomuko untuk bisa lebih baik lagi meningkatkan kinerjanya dalam memberi penyuluhan agama kepada masyarakat, bukan hanya sekedar penyuluhan tetapi juga dalam ilmu teknologi dalam pengarsipan tugas di KUA.
"Saya himbau kepada seluruh anggota PAI yang ada di Kabupaten Mukomuko terkhusus kepada PAI Teras Terunjam dan Selagan Raya untuk bisa meningkatkan kinerjanya, bukan hanya memberi penyuluhan saja tapi juga ilmu teknologi lebih penting apalagi dalam pemgarsipan berkas di KUA," jelas Ajamalus.
Beliau berharap dengan adanya perhatian Pemerintah dengan kesejahteraan PAI Non PNS bisa membangkitkan semangat kepada seluruh PAI dalam berkerja. Sehingga bisa memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menjalani program Kementerian Agama. (Elan).