Mukomuko (Inmas), Kasi bimas islam bersama seluruh kepala KUA dan PPK melaksanakan coffe break, acara ini di laksanakan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko senin,11/3/2019
kendati acara ini termasuk acara yang santai, namun sepanjang pertemuan kepala KUA ingin mendengarkan penjelasan dari PPK Sehubungan dengan juknis dan jutlak pembuatan laporan BOP KUA agar terhindar dari kesalahan-kesalahan dalam penyelesaian laporan tahun 2019.
Dalam hal ini Hendri muftiadi selaku PPK Kantor Kementerian Agama Kabupaten mukomuko menjelaskan “ ada beberapa hal yang harus di pahami oleh seluruh Kepala KUA tentang juknis dan jutlak BOP Ini sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 590 Th. 2019 setidaknya kepala KUA Harus memahami beberapa hal diantaranya, pengelolaan BOP, Besaran Biaya, Mekanisme pencairan, kegunaan dana BOP itu sendiri, jelasnya
Peri irawan selaku kasi Bimas Islam dalam arahanya menyampaikan bahwa “Kepala KUA harus benar-benar memahami juknis dan jutlak laporan ini supaya tidak ada lagi kesulitan dalam menyusun laporan BOP KUA agar laporan bisa di proses dengan cepat, tepat dan akuntabel. (Eki).