KepahiNg (Inmas) --- Bertempat di Aula Kemenag Kepahiang, Kepala Kementerian Agama Kab. Kepahiang bersama KUA dan PAI Non PNS melaksanakan tanda tangan MOU didikan Subuh (04/04). Penandatangan MOU ini di awali dengan pembinaan Kepala KUA dan PAI Non PNS se Kabupaten Kepahiang.
Dalam Pembinaan Kepala Kemenag Drs. H. Mulya Hudori M.Pd menyampaikan tugas dan Fungsi Kepala KUA dan PAI Non PNS Serta menyampaikan tentang Apa didikan Subuh itu sendiri. berharap Kepala KUA dan PAI Non PNS melaksanakan tugas dan fungsi salah satunya yaitu meningkatkan syiar Agama islam di Kabupaten Kepahiang. dengan adanya MOU didikan subuh ini agar Kepala KUA lebih bersenergi untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
‘’Didikan subuh merupakan suatu kegiatan yang luar biasa, dengan didikan subuh Kepala KUA bekerjasama dengan PAI NON PNS dan perangkat agama di kecamatan wilayah tempat bertugas bertujuan untuk merancang generasi islam masa depan, merancang muslim meramaikan masjid serta membentuk anak – anak muslim yang berakhlak,ujar mulya
Adapun Kendala dalam hal ini yaitu kurangya Penyuluh Agama Islam Non Pns yang tersebar di kabupaten Kepahiang, adapun jumlah non pns yang ada di kepahiang hanya berjumlah 34 orang tidak sebanding dengan jumlah Desa/Kelurahan di Kabupaten Kepahiang yang berjumlah 91 Desa. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kepahiang mengatakan ini merupakan tantangan untuk Kementerian Agama untuk berupaya merekrut PAI NON PNS di Kepahiang agar syiar Agama Islam di setiap desa itu lebih terfokus. (rha)