Urusan Agama Islam dan Syariah

ASN WAJIB PAHAM 5 NILAI BUDAYA KERJA DAN KODE ETIK

Mukomuko (Inmas), Dalam rangka menindaklanjuti edaran kantor kemenag Mukomuko seluruh ASN dan Penyuluh Agama Islam kecamatan Ipuh memperagakan 5 nilai budaya kerja dan kode etik kementerian agama RI hal tersebut dilakukan pada hari  Senin, 11 Februari 2019 bertempat di halaman Kua kecamatan Ipuh pada saat pelaksanaan apel pagi.

Selaku Kepala Kua Afandi Rahman, S. Sos mengatakan bahwa semua ASN dan PAI harus bisa dan mengerti 5 budaya kerja dan kode etik pegawai kementerian Agama RI Karena hal itu merupakan cerminan sikap dan perilaku ASN kemenag.

“Saya berharap agar kegiatan ini dapat terus dipertahankan dan terus dilakukan secara berkesinambungan agar 5 lima nilai budaya kerja dan kode etik dapat tertanam didalam diri kita semua” Ujarnya.( Humas kemenag ).


TERKAIT

Islam LAINNYA