BENGKULU (HUMAS) – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI Prof.Dr.Phil.H. Kamaruddin Amin, MA mengatakan tingkat perceraian di Indonesia secara nasional sangat tinggi, bahkan mendekati angka 500 ribu orang setiap tahun. Karenanya, peran penyuluh di KUA harus menjadi garda terdepan dalam memberikan bimbingan kepada calon pengantin atau pasangan suami istri untuk menekan angka perceraian.
‘’Hampir ¼ dari peristiwa nikah orang yang bercerai di setiap tahun.Karenanya ini suatu fakta yang tidak produktif dan bisa menyebabkan terjadinya kantong-kantong kemiskinan baru di Indonesia,’’ kata Kamaruddin Amin ketika menjadi nara sumber pada kegiatan Bimtek Penguatan Perspektif Keluarga Sakinah Bagi Ketahanan Bangsa, di Nala Sea Side Hotel Pantai Panjang Kota Bengkulu. Selasa, (11/8).
Lebih lanjut Kamaruddin mengatakan, meningkatnya angka perceraian tersebut disebabkan karena kehidupan yang tidak harmonis dan pertengkaran suami istri dalam menjalankan bahtera tangga, serta kekurangan ilmu pengetahuan mengenai adab dan makna pernikahan. Selain itu, yang terutama disebabkan karena kesalahan dalam pengelolaan keuangan rumah tangga.
‘’Ini juga menjadi tantangan dan menjadi masalah. Sehingga ketidakmampuan dalam pengelolaan keuangan rumah tangga menjadi pemicu meningkatnya angka perceraian,’’ ujar Kamaruddin.
Hal senada disampaikan Kabid Urais Kanwil Kemenag Bengkulu H. Albahri, M.Si dalam materinya bahwa meningkatnya angka perceraian juga disebabkan karena pengaruh media sosial. Sehingga terjadinya pertengkaran yang akhirnya menghancurkan kehidupan rumah tangga.
‘’Seperti SMS, curhat di media sosial.Di baca sang suami, di baca sang istri. Akhirnya bertengkar, berlanjut dan berakhir dengan perceraian. Karenanya hati-hati Bapak dan Ibu, dengan media sosial,’’ kata Albahri.
Untuk menekan angka penceraian tersebut, Kamaruddin meminta peran penyuluh dan penghulu yang ada di KUA seluruh Indonesia terkhusus di Provinsi Bengkulu agar dapat meningkatkan bimbingan perkawinan kepada calon-calon pengantin tersebut secara maksimal untuk membangun Indonesia yang berkualitas dan memiliki daya saing.
‘’Para penyuluh dan penghulu kami meminta agar memberikan kontribusi secara fundamental untuk mencerahkan, mencerdaskan, memberikan bimbingan, konsultasi kepada anak-anak muda Indonesia yang akan melaksanakan pernikahan, ini menjadi sangat penting,’’ harap Kamaruddin.
Prioritas utama dalam penekanan angka perceraian tersebut ditegaskan Komaruddin yakni agar penyuluh dan penghulu memberikan bimbingan tentang apa itu makna keluarga, mengenai pola asuh anak yang baik, fungsi sosial serta memahami pendidikan agama, serta mengolah fsikologi keluarga, serta bagaimana figur kepala dan ibu rumah tangga yang baik dan matang. ‘’Serta kuncinya adalah bagaimana makna saling menghormati antar kedua pasangan,’’ imbuhnya.
Namun demikian Komaruddin mengakui, jangkauan Indonesia yang luas menyebabkan belum maksimalnya tugas dan pokok fungsi penyuluh dalam menjalankan tugas. Apalagi bagi masyarakat yang akan melaksanakan pernikahan, karenanya pihaknya memprioritaskan program intervensi kesejahteraan untuk tupoksi penyuluh, penghulu yang ada di KUA seluruh Indonesia dalam menjalankan tugas memberikan bimbingan kepada masyarakat.
‘’Intervensi tersebut berupa kebijakan kesejahteraan dan bantuan kepada penyuluh, penghulu yang ada di KUA. Karena peran mereka sangat Fundamental dan sangat central untuk membangun Indonesia yang berkualitas,’’ demikian Kamaruddin.(Tatang)