Lebong(Humas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Drs. H Ajamalus MH meminta keapada para Kepala KUA dan penghulu di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lebong supaya respon terhadap segala permasalahan yang terjadi di masayarakat hal ini di katakanya saat menerima tim monitoring peningkatan layanan Kantor Urusan Agama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi bengkulu di ruang kerjanya pada Kamis(15/07)
Tim yang di ketuai Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Binsyar Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. Albahri M. Si didampingi sal;ah satu Kasi Arisman Joyo M, Hi dan rombongan disamping monitoring layana KUA juga menyampaikan sosialisasi peraturan kepenghuluan bagi penghulu di lingkungan Kantor Kemenag Lebong.
“Kompetensi Kepala KUA dan penghulu tidak boleh berhenti kepada kemampuan dalam melaksanakan tugas pokok seperti menikahkan dan hukum islam saja tetapi Keberadaan KUA dan Penghulu harus mampu menyesuaikan dengan perkembangan jaman yang terus berubah seperti saat ini semua kegiatan bisa di lakuan dengan jarak jauh tentunya dengan penggunaan media elektronik yang tersedia seperti menyampaikan bimbingan perkwinan secara live streming dimedia sosial, mensosialisasikan perosedur pernikahan melalui you tube atau video plog dsb ” ujar H. Ajamalus
Sementara itu Kabid Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Bengkulu Albahri mengatakan tujuan dari monitoring ini selain dari memperkuat silaturahmi dan sosialisai juga memantau dan mengevaluasi adminstrasi Kantor KUA dan kepenghuluan, dengan harapan dapat menigkatkan peranan KUA dan Penghulu sebagai unit pelayanan terhadap masyarakat
“KUA meruapakan garda terdepan dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan terhadap masayarakat di bidang keagamaan” ujar Albahri
Ia juga menghimbau kepada para penghulu dan Kepala KUA untuk senantiasa meningkatkan kinerja sesuai dengan tupoksinya masing masing, dalam menjaga nama baik kantor Kementrian Agama dengan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,(Bibin).