Rejang Lebong (Inmas)-- Sesuai dengan Data yang diterima KUA Kecamatan Curup Tengah dari Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong bahwa ada sebanyak 73 orang Calon Jamaah Haji Kecamatan Curup Tengah yang masuk Nominasi Berhak Lunas BPIH CJH Kabupaten Rejang Lebong Tahun 1439 H/ 2018 M mulai pengikuti proses pembuatan paspor.
Bersama jamaah dari 15 Kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 73 Jamaah Calon Haji asal Kecamatan Curup Tengah mengikuti Persiapan dan pelaksanaan Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Bengkulu. .
Kepala KUA Kecamatan Curup Tengah Supianto,S.Ag,MHI di ruang kerjanya mengatakan : “Bahwa Calon Jamaah Haji Kecamatan Curup Tengah yang masuk Nominasi Berhak Lunas BPIH Tahun 2018 berdasarkan Data yang diterima dari Penyelenggara haji dan Umrah Kankemenag Rejang Lebong berjumlah 73 Jamaah
Dari 73 Calon Jamaah Haji tersebut secara bergiliran mereka akan mulai mengikuti proses pembuatan Paspor sesuai dengan persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi dan diikuti. Sehingga dengan diperolehnya Paspor oleh CJH Curup Tengah tersebut diharapkan akan dapat mengikuti proses pemberangkatan ke Tanah Suci ketika tiba waktunya nanti dapat berjalan dengan lancar. (Wawan)