Seluma (Inmas) – Bertempat di Gedung Aula Kan.Kemenag Kabupaten Seluma Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma Kamis, /01/2019 memberikan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma tentang pengangkatan kembali 114 Tenaga Penyuluh Non PNS yang ada di Kabupaten Seluma.
Dalam pemberian SK itu Kepala Kantor Kementerian Agama bersama Kasi Bimas Islam memberikan pembinaan dan menekankan tentang Tugas Pokok dan Fungsi Penyuluh dalam memberikan pelayannan terbaik kepada masyarakat.
Setelah memberikan pengarahan selama 2 jam lebih Kepala Kemenag yang didampingi Kasi Bimas membagikan secara simbolis SK kepada 14 Perwakilan Kecamatan dan disusul oleh masing-masing penerima SK PAI Non PNS SE-Kabupaten Seluma.
Terkait dengan honor PAI Non PNS Tahun 2019 naik 100 % kalau ditahun sebelumnya masing-masing tenaga PAI Non PNS mendapat Honor dari Pemerintah Rp. 500.000., Mulai terhitung Januari 2019 mendapatkan Honor Rp. 1000.000., per-Bulan.
Dengan telah di SK kan Kembali oleh Kepala Kmeenag Seluma sebanyak 114 Tenaga PAI Non PNS di Kabupaten Seluma ini maka semua wajib menjalankan tugas dan program kerja tahun 2019 serta meningkatkan kualitas kinerja yang terbaik. (HBN).