Turut Hadir, Kepala KUA Kecamatan Seluma Selatan Dalam Koordinasi Percepatan Pensertifikatan Tanah Wakaf Antara Kemenag Kabupaten Seluma Dengan ATR/BPN Provinsi Bengkulu

Seluma (Humas) - Sebaran sertifikasi tanah wakaf terus menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Kemenag telah bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan legalitas tanah wakaf, menjaga harta benda wakaf dari potensi kehilangan, dan memastikan tata kelola perwakafan yang transparan dan akuntabel.

Oleh sebab itu, maka diadakan kembali Koordinasi Percepatan Pensertifikatan Tanah Wakaf antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu dengan Kementerian Agama Kabupaten Seluma yang bertempatkan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma. Yang mana dihadiri oleh Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Prov. Bengkulu, H. Arsan Suryani, S.Ag, M.H.I beserta tim dari ATR/BPN Provinsi Bengkulu, Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Seluma beserta Kepala Seksi yang ada di Kantor Kemenag Kabupaten Seluma, dan Seluruh Kepala KUA Kecamatan Se-Kabupaten Seluma atau perwakilannya, Selasa (23/7).

Rapat koordinasi ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses sertifikasi tanah wakaf demi keberlanjutan dan pemanfaatan yang optimal. Program sertifikasi tanah wakaf merupakan bentuk pengamanan aset wakaf yang dilakukan oleh Kementerian Agama berkerjasama dengan Kementerian ATR/BPN dan BWI dalam rangka memfasilitasi percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Elon Suparlan, S.H.I.,M.H selaku Kepala KUA Kecamatan Seluma Selatan turut hadir dalam Koordinasi percepatan pensertifikatan Tanah Wakaf ini, beliau menyampaikan bahwa melalui koordinasi ini menjadi forum penting bagi para kepala KUA dan stakeholder terkait untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman guna meningkatkan efisiensi dalam proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Seluma. Dan pentingnya lagi memberikan layanan terbaik dan prima kepada masyarakat secara signifikan terutama dalam pencatatan wakaf yang harus terus diawasi dan disosialisasikan kepada masyarakat. Elon mengingatkan bahwa wakaf tidak hanya memiliki fungsi terbatas untuk pembangunan masjid, namun juga perlu digencarkan wakaf produktif kepada masyarakat.

Elon juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang berarti dalam mewujudkan pencatatan wakaf yang lebih baik dan merata di seluruh wilayah, serta memperkuat pemahaman masyarakat akan manfaat wakaf yang luas dan beragam. (Naf/yul)


TERKAIT

Berita LAINNYA