PPH KUA Kecamatan Seluma Selatan Siap Melayani Pendaftaran Sertifikat Halal

Seluma (Humas) - Walaupun kuota ditutup samapai juni, PPH KUA Kecamatan Seluma Selatan tetap semangat melayani dan berkeliling menemui pelaku usaha untuk mendaftarkan usaha mereka sampai pada verifikasi pendamping. Yang kemudian nanti ketika kuota dibuka PPH langsung memverval dan mengirim ajuan ke komite fatwa Lembaga BPJPH Pusat.

Para pelaku usaha saat ini sudah mulai memahami maksud dan tujuan mengapa harus mendaftarkan usahanya dan harus memiliki sertifikat halal. Ini tidak lain berkat usaha dan perjuangan Penyuluh dan Satgas Kabupaten Seluma serta dorongan Kemenag Kabupaten Seluma yang terus memberikan dukungan untuk menyampaikan informasi secara terus menerus kepada Masyarakat Kabupaten Seluma, lewat Majlis Ta’lim, aksi turun kelapangan langsung memberikan selebaran tentang WHO oktober 2024.

“Kami khususnya (PPH KUA Kecamatan Seluma Selatan) sangat berterimakasih kepada Masyarakat dan unsur terkait sudah ikut serta menyukseskan program Menteri Agama RI tentang sertifikat halal ini, semoga kedepannya kuota sertifikat halal bertambah dari target awal dan secepatnya dibuka lagi kuota baru” Ujar Mini salah satu PPH KUA Seluma Selatan. (Eka/Mini)


TERKAIT

Berita LAINNYA