Seluma (Humas)- Jauh-jauh hari Hendri Saputra, S.Sos.I Selaku Kepala KUA Kecamatan Semidang Alas telah menegaskan dan mengingatkan untuk menyiapkan Laporan bulanan, Baik itu Penyuluh Agama Islam PPPK maupun Penyuluh Agama Islam Non PNS, agar menyelesaikan laporan tepat waktu, supaya tidak menjadi penghambat untuk yang lainya.
Mislatuladiah, dan Zesti , melakukan pemeriksaan laporan Bulan dari rekan-rekan Penyuluh Agama Islam sudah lengkap atau belum dan selanjutnya untuk disampaikan ke Kasi BIMAS Islam Kemenag Kabupaten Seluma. Laporan Bulanan ini merupakan kewajiban bagi seluruh Penyuluh agama Islam Baik yang PPPK maupun Pai Non PNS, sebagai bukti telah menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Penyuluh dalam satu Bulan itu.
Ditambahkan Zesti, pembuatan laporan berdasarkan kegiatan yang kita lakukan dilapangan, artinya kegiatan itu nyata dan telah kita laksanakan, bukan hanya sekedar laporan, dan semoga kedepannya kegiatan yang kita lakukan baik itu penyuluhan mau pun pembuatan laporan bisa lebih kita tingkatkan. (Eka/Ms)