Seluma (Humas)- Sesuai dengan arahan Kepala KUA Semidang Alas Hendri Saputra, M.Ag menghimbau kepada penyuluh untuk melakukan bimbingan penyuluhan terkait bahaya dari judi online
Oleh karenanya, Pada Bimbingan Penyuluhan hari ini Kamis (11/07) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Semidang Alas Mislatuladiah dan Nur Oktaviani menyampaikan materi yang sedang hangat-hangatnya diperbincangkan yaitu bahaya yang di timbulkan karena kecanduan judi online.
Disampaikan Misla bahwa sekarang kasus judi online sangat meresakan masyarakat, khususnya bagi mereka yang mempunyai anak-anak remaja atau suami yang sangat menggilai handphone.
Bagi sebagian orang judi online menjadi cara untuk meraup kekayaan secara instan tanpa harus bekerja keras, sampai-sampai judi online menjadi candu bagi mereka.
Adapun bahaya dari ketagihan judi Online adalah :
1. Kerugian finansial
2. Merusak kesehatan mental
3. Masalah kesehatan fisik
4. Hubungan pribadi terganggu
5. Masalah hukum
6. Kriminalitas
Maka dari itu mari kita tanamkan pendidikan Agama sedini mungkin agar mereka terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. (EKa/Ms)