Penuhi Usulan Masyarakat, Kepala dan PAI KUA Bermani Ilir Ukur Arah Kiblat

Kepala KUA dan KUA Bermani Ilir Ukur Arah Kiblat

Kepahiang-- Kiblat merupakan arah yang dituju umat Islam dalam berbagai konteks Ibadah terutama Shalat. Menghadap kiblat merupakan syarat sah Shalat menurut kesepakatan para Ulama (kecuali dalam keadaan tertentu).

Musala Al Ikhlas yang terletak di Desa Batu Belarik Kecamatan Bermani Ilir di ukur oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bermani ilir yang di usulkan H. Adnan Aroko M.SI yang merupakan pendiri Mushola Al Ikhlas, (18/09/23). Hal ini bertujuan agar arah yang dituju saat Shalat benar-benar menghadap Ka’bah, seperti dalam sholat Mustaqbilal Qiblati.

Pengukuran Kiblat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bermani Ilir Khoirudin S.Ag, dan di damping Dani Azza selaku Penyuluh Agama Islam. Kepala KUA Bermani ilir juga menghimbau untuk memeriksa kembali arah kiblat setiap pada 15-16 Juli ketika pukul 16:27 WIB yang biasa disebut Istiwa A’Zham atau Rashdul Qiblah.

“Peristiwa Alam akan terjadi pada pukul 16:27 WIB. Saat itu bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus akan akan mengarah ke Kiblat, dikarenakan matahari tepat di atas Ka’bah” imbuh Khoirudin S.Ag.

Khuirudin S.Ag juga menegaskan bahwa “KUA Bermani Ilir selalu siap memenuhi permintaan Masyarakat untuk melakukan pengukuran/perbaikan Arah Kiblat maupun kegiatan keagamaan lainya sesuai dengan tugas dan fungsi KUA dalam PMA No.34 Tahun 2016” tutupnya (Dani)


TERKAIT

Berita LAINNYA