Penghulu KUA Sukaraja Ingatkan Tentang Persiapan Pernikahan

Seluma (Humas) -Pernikahan atau perkawinan dalam pandangan Islam bukan hanya merupakan bentuk formalisasi hubungan suami istri atau pemenuhan kebutuhan fitrah insani semata, tetapi lebihdari itu, merupakan amal ibadah yang disyariatkan. Meskipun upacara yang sakral itu tidak bisa dipisahkan dari statusnya sebagai ibadah, namun dalam pelaksanaannya seringkalitampil dalam tata cara yang berbeda-beda, bahkan cenderung didominasi adat istiadatsetempat yang merusak nilai ibadah itu sendiri.Merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk memahami seluruh aspek peribadatan dalam Islam, khususnya dalam masalah pernikahan seperti yang dijelaskan  Soltanto Penghulu Kecamatan Sukaraja , Rabu (23/10 )

Soltanto juga mengatakan pernikahan adalah nikmat yang besar dari Allah untuk para hamba-Nya. Baik laki-lakimaupun perempuan. Allah menghalalkan bahkan memerintahkan dan memotivasi hamba-hamba-Nya untuk menikah. Dalam membangun pernikahan, hendaklah memiliki tujuan yangsakinah, mawaddah, dan warrahmah. Untuk mencapai tujuan tersebut sebaiknya dipersiapkan bahkan sebelum pernikahan dilangsungkan.

Persiapan yang harus kita lakukan pertama kali pastinya adalah niat yang tulus serta pemikiran yang matang. Apapun yang kita lakukan, niat merupakan salah satu halyang terpenting. Apalagi dalam menikah, niat yang tulus menjadi poin pertama yang harus ada supaya dalam menentukan langkah ke depan dengan pasangan menjadi mudah. Niat menikah juga akan melahirkan visi misi dalam rumah tangga, artinya ketika kita menikah kelak, akan dibawa kemana arah rumah tangga bersama pasangan. (Eka/ JA)


TERKAIT

Berita LAINNYA