Kota Bengkulu (Humas)-berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu Nomor : 636/Kw.07.1/Kp.07.6/02/2025 tanggal 4 Februari 2025, maka hari Kamis pagi tanggal 20 Februrai 2025, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, Dr. H. Sipuan, S.Ag.,MM. melantik empat Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di Kota Bengkulu.
Empat Kepala KUA yang dilantik tersebut adalah :
1. H. Suwardin, S.HI.,MH. dilantik menjadi Kepala KUA Kecamatan Singaran Pati dari sebelumnya Kepala KUA Kecamatan Teluk Segara.
2. Sutriman, S.HI.,M.HI. dilantik menjadi Kepala KUA Kecamatan Sungai Serut dari sebelumnya Kepala KUA Kecamatan Ratu Samban.
3. Syahmul Basil, S.Ag.,MH. dilantik menjadi Kepala KUA Kecamatan Ratu Samban dari sebelumnya Kepala KUA Kecamatan Sungai Serut.
4. Marlius Putra, S.Ag.,M.HI. dilantik menjadi Kepala KUA Kecamatan Teluk Segara dari sebelumnya Kepala KUA Kecamatan Singaran Pati.
Dalam arahannya setelah acara pelantikan, Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Sipuan, S.Ag.,MM. menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala KUA yang telah dilantik, dan berharap mereka dapat bekerja secara maksimal sesuai dengan 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, yakni integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. (HumasKota)