Pegawai dan PAI KUA Kecamatan Sukaraja Survey ke Desa Cahaya Negeri tentang Masjid Percontohan

Seluma (Humas) - Menindak lanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu nomor B-3925/Kw.07.5/2/KS.01/06/2024 tanggal 6 Juni 2024 dan surat edaran dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma 0998/Kk.07.6.5/BA.00/06/2024 tanggal,21 Juni 2024 Prihal Penilaian Mesjid Percontohan sehingga Kepala KUA Kecamatan Sukaraja yang di wakili oleh Penghulu dan Penyuluh Agama Islam Soltanto dan Qomaroddin Survey  ke Kades dan Imam Masjid untuk berkoordinasi  Masjid yang akan di jadikan masjid percontohan.

Pada hari ini Selasa, 25/06 /2024 perwakilan KUA Kecamatan Sukaraja  Soltanto dan Qomaroddin langsung ke kantor Desa Cahaya Negeri dan Imam Masjid untuk berkoordinasi prihal masjid yang akan dijadikan percontohan sesuai dengan intruksi dari Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Bengkulu. Kedatangan mereka disambut baik oleh Kades dan perangkat desa, mereka sangat senang masjid Al-Muhajirin terpilih menjadi Masjid percontohan di Kecamatan Sukaraja ini.

Kepala KUA Kecamatan Sukaraja H. D. Hamdan Fauzi, S. Sos. I, mengatakan Masjid Al -Muhajirin Desa Cahaya Negeri cocok untuk dijadikan Masjid percontohan karena tempat nya yang strategis di pinggir jalan sehingga banyak orang yang mampir untuk sholat, ataupun beristirahat dan fasilitas nya juga lengkap, baik dari parkiran yang luas, air minum  selalu ada, dan tempat istirahat yang nyaman bagi musafir. (Naf/JA)


TERKAIT

Berita LAINNYA