PAI KUA Kecamatan Air Periukan Serahkan Sertifikat Halal Langsung Ke Pelaku Usaha

Seluma (Humas) - Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) di Lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Seluma Kecamatan Air Periukan  menyerahkan sertifikat halal langsung ke pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang bertempat desa Cahaya Negeri Kecamatan Sukaraja. Senin (08/07).

Kali ini Penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM yang sebelumnya telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk. Dalam hal ini salah satu Penyuluh Agama Islam, Teten Ermawati menyampaikan sertifikat halal diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dirinya sangat mengapresiasi para pelaku UMKM yang telah melaksanakan sertifikasi halal.

Keuntungan bersertifikat Halal ini yaitu yang Pertama, sertifikasi halal pasti akan meningkatkan kepercayaan konsumen. Misalnya ada dua produk yang secara umum diketahui halal, Konsumen pasti pilih yang ada label halalnya. Keuntungan kedua produk bersertifikat halal adalah adanya nilai tambah. "Pendapatan juga bisa bertambah," imbuhnya.

Teten menghimbau para pelaku usaha dilingkungannya yang belum bersertifikasi halal untuk mempersiapkan diri melaksanakan sertifikasi halal karena kabar gembira kuota akan kembali di buka pada Juli-Agustus Tahun ini, tutur Teten.

"Sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha sangat penting, karena dengan bersertifikat halal maka diharapkan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat terwujud dengan baik, sehingga sertifikasi halal juga berimplikasi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk halal yang dihasilkan oleh pelaku usaha, selain itu setelah mendapatkan sertifikat ini, maka pelaku UMKM berhak memasang logo halal di kemasan atau produk yang diproduksi-nya terkhusus untuk olahan makanan,“ tambah Teten.

Adapun penyerahan sertifikat halal kepada Pelaku UMKM dilakukan di beberapa tempat usaha yang salah satunya yaitu UMKM  Cahaya Negeri dengan jenis usaha makanan  khas yaitu Kue Tat Khas, Akar kelapa dan kue keras yang langsung di berikan kepada pelaku usaha yaitu UMKM yang di wakilkan bu Kades desa Cahaya Negeri dengan jenis usaha Kue Kering khas.

Selaku Kepala kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Air Periukan Harun , S.Ag, MH. sangat mengapresiasi kepada pelaku usaha yang telah mengikuti sertifikasi halal serta menghimbau agar menginformasikan kepada para pelaku usaha lain dilingkungan sekitar yang belum bersertifikasi halal untuk mengikuti program sertifikasi halal gratis ini berhubung pada bulan juli-agustus kabar gembiranya kuota akan di buka kembali. (Eka/Lili)


TERKAIT

Berita LAINNYA