MIN 1 Rejang Lebong Percepat Pengisian EDM

Rejang Lebong (Humas) – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong menggelar kegiatan pengisian Evaluasi Diri Madrasah (EDM) untuk tahun 2024 pada Senin (30/09). Kegiatan ini merupakan langkah awal dari upaya madrasah untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan yang dilaksanakan secara menyeluruh. Pengisian EDM melibatkan seluruh pemangku kepentingan madrasah, termasuk kepala madrasah, guru, staf tata usaha, serta komite madrasah.

EDM sendiri merupakan bagian dari strategi Kementerian Agama untuk membantu madrasah dalam melakukan evaluasi mandiri. Proses ini bertujuan agar madrasah dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang ada, serta menyusun program pengembangan yang terukur dan tepat sasaran. Dalam konteks ini, EDM tidak hanya fokus pada aspek akademis tetapi juga menyentuh manajemen, sarana prasarana, dan kualitas layanan pendidikan.

Kepala MIN 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I, menegaskan pentingnya pelaksanaan EDM sebagai sarana evaluasi yang komprehensif. "EDM ini adalah refleksi kita bersama untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di MIN 1. Kami berharap hasil dari evaluasi ini bisa menjadi pijakan dalam merencanakan langkah strategis di masa mendatang,” ujarnya. Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa hasil EDM akan digunakan sebagai panduan dalam merencanakan perbaikan pada berbagai aspek, mulai dari infrastruktur hingga kualitas pembelajaran.

Salah satu fokus utama dalam EDM tahun ini adalah evaluasi penggunaan sarana prasarana dan teknologi. Hal ini disampaikan oleh Ria Sandi, M.Pd., selaku bendahara madrasah. "Penggunaan sarana prasarana dan teknologi menjadi salah satu aspek penting yang dievaluasi tahun ini. Kami ingin memastikan bahwa semua fasilitas yang ada digunakan secara maksimal untuk mendukung proses belajar-mengajar," ujarnya. Evaluasi ini diharapkan dapat membantu madrasah dalam mengidentifikasi kekurangan dan potensi pengembangan infrastruktur yang dibutuhkan.

Selain itu, hasil dari pengisian EDM akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) untuk tahun 2025. Dengan begitu, setiap perbaikan yang diperlukan dapat dirancang dalam program kerja dan diakomodasi melalui anggaran yang tepat. Proses ini memastikan bahwa madrasah terus berkembang seiring dengan kebutuhan yang muncul dari hasil evaluasi internal.

Tak hanya pihak madrasah, komite madrasah juga memainkan peran penting dalam proses ini. Mereka memberikan masukan dari perspektif orang tua dan masyarakat, yang turut memperkaya evaluasi yang dilakukan. “Kami selalu mendukung setiap upaya madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sinergi antara orang tua, komite, dan pihak madrasah akan menghasilkan evaluasi yang lebih objektif dan komprehensif,” ujar Chairuddin selaku Ketua Komite Madrasah.

MIN 1 Rejang Lebong terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui berbagai cara, termasuk evaluasi internal seperti EDM. Dengan melibatkan seluruh komponen madrasah dalam setiap proses pengembangan, MIN 1 berharap dapat menjadi lembaga pendidikan yang unggul dan mampu melahirkan generasi berprestasi di masa mendatang. (Randi)


TERKAIT

Berita LAINNYA