Bengkulu Tengah ( Humas ) - Program pemberian obat cacing pada anak adalah satu program pemerintah yang wajib dilaksanakan. Sesuai MOU antara MIN 1 Bengkulu Tengah dengan Puskesmas diawal Tahun 2024, salah satu item kerja sama tersebut yaitu Pemberian obat cacing kepada seluruh siswa MIN 1 Bengkulu Tengah 2 (dua) kali dalam satu tahun atau enam bulan sekali. Kegiatan ini dilaksanakan di MIN 1 Bengkulu Tengah pada hari, Kamis, (22/02/2024).
Ketua TIM Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Puskesmas Bentiring, Ibu Ratna Dewi mengatakan, pemberian obat cacing ini dilaksanakan di MIN 1 Bengkulu Tengah yang berada di wilayah kerja Puskesmas Bentiring Kec. Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah. Pemberian obat cacing ini diberikan mulai dari kelas 1 – 6 yang berjumlah 146 orang. Sebelum melaksanakan kegiatan, Petugas menjelaskan manfaat dan cara mengkonsumsi obat cacing tersebut. Tujuan pemberian obat cacing ini untuk mengobati dan mencegah kecacingan yang disebabkan oleh cacing gelang, cacing tambang, cacing kremi, dan cacing cambuk yang dapat menghambat pertumbuhan pada anak.Hal ini disebabkan karena sanitasi lingkungan yang buruk, kebiasaan BAB sembarangan, tidak memotong kuku, kebiasaan tidak menggunakan alas kaki, dan personal hygiene yang tidak bersih dan sehat.
Emiyati, M.Pd. selaku Kepala Madrasah menyambut baik dan berterima kasih kepada petugas Puskesmas Bentiring atas kedatangannya memberi obat cacing kepada siswa MIN 1 Bengkulu Tengah. “Diharapkan dengan pemberian obat cacing ini seluruh siswa akan terbebas dari penyakit khususnya penyakit kecacingan sehingga siswa bisa tetap aktif hadir dan focus mengikuti pembelajaran di Madrasah,” harap kamad menutup uraiannya. (EMY)