Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin (Catin) di KUA, memiliki manfaat yang besar untuk mengedukasi tentang pentingnya perencanaan dalam membentuk rumah tangga yang baik dan berkualitas, memberikan pemahaman tentang Kesehatan Reproduksi (Kespro) serta kesehatan dan gizi dalam keluarga untuk pencegahan stunting.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Kelapa Imam Setiawan, MHI saat menjadi pembicara pada acara Rembuk Stunting Tingkat Desa Pasar Pedati, Senin (05/08).
Acara ini diadakan oleh Pemerintah Desa Pasar Pedati bertempat di Balai Desa Pasar Pedati Jalan Raya Bengkulu-Padang Desa Pedati Kecamatan Pondok Kelapa. Turut hadir Camat Pondok Kelapa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala KUA Pondok Kelapa, Kepala Puskesmas Pekik Nyaring, Kepala Desa Pasar Pedati, Koordinator Lapangan PLKB dan dihadiri kurang lebih 40 orang terdiri dari perangkat desa, TPK (Tim Pendamping Keluarga) dan kader kesehatan.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan Rembuk Stunting ini yakni dalam rangka saling memberi dan menerima informasi, mengevaluasi terkait pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di tingkat Desa Pasar Pedati khususnya masalah stunting serta mencari solusi masalah untuk mengatasi problem stunting di Desa Pasar Pedati.
Dalam kesempatan ini Kepala KUA Pondok Kelapa Imam Setiawan, SHI menyampaikan bahwa Kementerian Agama melalui KUA Pondok Kelapa memiliki program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin (Catin). Dalam kegiatan Bimwin ini KUA Pondok Kelapa bekerjasama dengan Puskesmas dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).
Selain materi keagamaan dalam kegiatan bimwin Catin juga mendapatkan materi tentang Kesehatan Reproduksi (Kespro) dari Puskesmas, materi tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/IMS (infeksi menular seksual) dari Puskesmas, materi cara mewujudkan generasi berkualitas dari PLKB, dan juga materi tentang pencegahan stunting.
"Dengan demikian program pemerintah tentang percepatan penurunan stunting mulai dari catin mendaftarkan pernikahan di KUA, selanjutkan catin mengikuti bimwin dan mendapat materi membina rumah tangga yang baik, mudah-mudahan stunting dapat dicegah, angka stunting dapat dikurangi dan ditekan khususnya di Kecamatan Pondok Kelapa", imbuh Imam.