MTsN 3 Kepahiang Hadiri Zoom Sosialisasi PMA Nomor 32 Tahun 2025

MTsN 3 Kepahiang Hadiri Zoom Sosialisasi PMA Nomor 32 Tahun 2025

Kepahiang (Humas) --- Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Kepahiang, Maryatul Aini, S.Pd., belum lama ini menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 32 Tahun 2025 melalui platform Zoom Meeting.

Sosialisasi ini membahas tentang perubahan nomenklatur jabatan pelaksana di lingkungan Kementerian Agama, yang diikuti oleh seluruh kepala madrasah, Kepala KUA, pejabat struktural, dan staf pelaksana di berbagai satuan kerja.

Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia ini dibuka oleh Kabiro Tata Laksana. Dalam sambutannya Dr. H. Nurudin, S.Pd.I., M.Si., menyampaikan bahwa PMA Nomor 32 Tahun 2025 bertujuan untuk menyelaraskan struktur jabatan pelaksana dengan kebutuhan organisasi yang lebih dinamis dan profesional.

"Perubahan nomenklatur ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja, mempermudah koordinasi, serta memberikan kejelasan dalam tugas dan fungsi setiap jabatan pelaksana di lingkungan Kementerian Agama," ujar kabiro.

Dalam Materi sosialisasi disampaikan oleh Lukman Hakim, S.Pd.I, yang menjelaskan secara rinci tentang penyesuaian nomenklatur, implikasi terhadap tugas pokok dan fungsi, serta tata cara implementasi PMA ini di satuan kerja masing-masing.

Maryatul Aini, S.Pd., menyampaikan bahwa kehadirannya dalam sosialisasi ini adalah bagian dari upaya MTsN 3 Kepahiang untuk memastikan pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi baru tersebut.

"Sebagai kepala madrasah, saya berkomitmen untuk segera mensosialisasikan hasil kegiatan ini kepada seluruh pegawai di MTsN 3 Kepahiang agar implementasi PMA Nomor 32 Tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan," ungkap Maryatul.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Agama, termasuk MTsN 3 Kepahiang, dapat mengadaptasi perubahan nomenklatur jabatan pelaksana secara efektif, sehingga mendukung tercapainya kinerja yang lebih optimal di tahun 2025. (Osi)


TERKAIT

Berita LAINNYA