Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Pembrantasan Buta Aksara Al-qur’an merupakan salah satu tugas dari pada Penyuluh agama kepada masyarakat. Agar dapat meminimalisri masyarakat yang tidak tahu sama sekali terhadap Baca Tulis Al-qur’an. Dalam konteks pengembangan masyarakat Islam, secara fungsional kelembagaan dakwah harus merupakan kelembagaan “profesional kerakyatan” yaitu suatu kelembagaan yang didukung oleh sarana dan manajemen modern yang mencakup kepada pemihakan terhadap kepentingan rakyat. Dalam hal ini Penyuluh Agama KUA Karang tinggi memiliki misi untuk membiasakan masyarakat dengan menggunakan metode iqro’ yang mana masyarakat masih terbiasa dengan metode lama.
Merubah kebiasaan dalam kajian bukan berarti Bacaan Al-qur’an Masyarakat belum benar, hanya saja ada istilah-istilah baru dalam ilmu tajwid yang pada zamannya telah dipelajari akan tetapi tidak mengetahui namanya.
24/01/24, Penyuluh Agama Islam KUA Karang Tinggi Bengkulu Tengah, memiliki binaan Masyarakat Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi yang diberi nama pengajian Nurul Ikhsan yang memiliki anggota sebanyak 25 orang. Dan Pengajian tersebut dilaksanakan di kediaman Ibu Kades Renah Semanek, diadakan setiap hari Rabu pukul 13:00. Pengajian Tersebut setiap Minggunya mengaji mulai dari Huruf Hijaiyyah dan dipimpin oleh 3 orang penyuluh Agama yaitu (Zakiyah Hayati,S.HI , Nada Aprianti Ayulia,S.HI, dan Siti Rahma,S.Ag). sehingga ibu-ibu masyarakat Desa Renah Semanek dapat fokus dalam membenarkan kajiaannya. Dan setiap Awal bulan akan diadakan Kajian Fiqih mulai dari BAB thaharoh sampai dengan BAB Haji dan Umrah.
“Alhamdulillah dengan adanya pengajian rutin ini yang dibina oleh Penyuluh Agama Islam KUA Karang Tinggi selama 5 bulan ini banyak sekali perkembangan yang didapatkan oleh jama’ah Nurul Ikhsan dalam Bacaan Al-qur’an” sebut ibu Nurhasanah Selaku Ibu Kades Desa Renah Semanek. (ZH)