Tingkatkan Pelayanan Publik , Kemenag Rejang Lebong Bentuk Tim Pembangunan Zona Integritas

REJANG LEBONG (HUMAS) ----  Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat penting untuk pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas pada Senin, 6 Januari 2025. Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag ini dihadiri oleh 33 peserta yang terdiri dari Kepala Kantor, Kasubbag, Kasi, penyelenggara, serta seluruh tim Zona Integritas (ZI) Kemenag Kabupaten Rejang Lebong.

Rapat dimulai pada pukul 08.16 WIB dengan pembukaan oleh Pimpinan Rapat. Agenda utama rapat mencakup pembentukan tim pembangunan Zona Integritas, penetapan tugas dan tanggung jawab tim, serta penyampaian pesan penting dari Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa tim pembangunan Zona Integritas akan dibentuk dengan tujuan utama meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan integritas yang lebih baik di lingkungan Kemenag Kabupaten Rejang Lebong. Tim ini akan merancang dan melaksanakan program-program yang mendukung pencapaian Zona Integritas yang bersih, akuntabel, dan transparan.

Anggota tim yang dibentuk berasal dari perwakilan setiap unit kerja di Kantor Kemenag Kabupaten Rejang Lebong, dengan tugas besar untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan perubahan positif tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag, MH, turut memberikan sambutan yang menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pekerjaan yang dilakukan. Beliau mengingatkan bahwa pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan hal yang utama, dan setiap anggota tim harus menjadi contoh dalam menerapkan nilai-nilai integritas yang tinggi.

"Saya berharap tim ini bisa menjadi contoh dalam menjalankan tugasnya dengan integritas yang tinggi, serta berkomitmen penuh untuk meningkatkan pelayanan publik di Kantor Kemenag Kabupaten Rejang Lebong," ujar H. Lukman.​​​​​​​
Rapat ditutup dengan harapan agar seluruh anggota tim dapat bekerja sama dengan baik dan memberikan kontribusi terbaik dalam mencapai tujuan Zona Integritas. Pimpinan Rapat mengucapkan terima kasih kepada semua peserta yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam diskusi.

Dengan pembentukan tim ini, diharapkan Kantor Kemenag Kabupaten Rejang Lebong semakin mampu meningkatkan kualitas layanan publik dan menegakkan prinsip-prinsip integritas di setiap aspek pekerjaan demi terwujudnya WBK/WBBM. (prada)


TERKAIT

Berita LAINNYA