KUA Selupu Rejang Serahkan Izin Operasional Majelis Taklim Cawang Baru

REJANG LEBONG (HUMAS)  - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan keagamaan di wilayahnya dengan menyerahkan izin operasional bagi Majelis Taklim Cawang Baru. Penyerahan izin operasional ini dilakukan pada hari Jum'at, 9 Agustus 2024, bertempat di Masjid Al Ikhwan.

Penyerahan izin operasional tersebut diwakili oleh penyuluh agama Islam KUA Selupu Rejang, Zetti. Dalam acara tersebut disampaikan bahwa izin operasional ini merupakan bentuk dukungan KUA terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan yang bertujuan untuk memperkuat iman dan mempererat silaturahmi di tengah masyarakat.

Majelis Taklim Cawang Baru, yang diharapkan dapat menjadi wadah pendidikan agama bagi warga sekitar, kini telah resmi memiliki izin untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaannya secara lebih terstruktur dan terorganisir. KUA Selupu Rejang terus berperan aktif dalam membina dan mendukung majelis taklim serta berbagai kegiatan keagamaan lainnya, guna menciptakan masyarakat yang religius dan harmonis.

Penyerahan izin ini disambut dengan penuh syukur oleh pengurus Masjid Al Ikhwan dan anggota Majelis Taklim Cawang Baru. Mereka menyatakan komitmennya untuk terus menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat bagi umat, serta menjaga amanah yang telah diberikan oleh KUA Selupu Rejang.(okfa)


TERKAIT

Berita LAINNYA