KUA Selupu Rejang Fasilitasi Izin Operasional Majelis Taklim

REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Penyuluh Agama dari Kantor Urusan Agama (KUA) Selupu Rejang, Zetti Sarlina, S.Sos.I, dan Nurhaidah, berkolaborasi dengan pemerintah Desa Sambirejo dalam proses penerbitan izin operasional untuk majelis taklim di desa tersebut. Langkah ini merupakan upaya untuk memberikan legalitas dan pengakuan resmi bagi majelis taklim yang aktif dalam kegiatan keagamaan dan pembinaan umat.(24/07)

Zetti Sarlina dan Nurhaidah, dalam kapasitas mereka sebagai penyuluh agama, memfasilitasi seluruh proses administrasi yang diperlukan. Keduanya memberikan bimbingan serta mendampingi pengurus majelis taklim dalam melengkapi persyaratan dan prosedur yang harus diikuti untuk mendapatkan izin operasional dari pihak berwenang.

"Majelis taklim memiliki peran penting dalam mendidik dan membina umat, khususnya dalam memperdalam pemahaman agama. Dengan adanya izin operasional, kegiatan mereka akan memiliki landasan hukum yang jelas dan diakui secara resmi," kata Zetti Sarlina.

Nurhaidah menambahkan bahwa kerjasama dengan pemerintah desa sangat penting untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi dan proses berjalan lancar. "Kami bekerja sama dengan pemerintah Desa Sambirejo untuk memastikan semua dokumen dan persyaratan administratif dapat terpenuhi dengan baik dan tepat waktu," ujarnya.

Kepala Desa Sambirejo, dalam pernyataannya, mengapresiasi bantuan dan dukungan dari KUA Selupu Rejang. "Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Zetti Sarlina dan Ibu Nurhaidah atas bimbingan dan dukungannya. Dengan adanya izin operasional ini, kami berharap majelis taklim di Desa Sambirejo dapat lebih berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," katanya.

Dengan adanya izin operasional resmi, majelis taklim diharapkan dapat menjalankan program-program keagamaan dengan lebih optimal, serta meningkatkan kualitas pembinaan dan pendidikan agama bagi jamaahnya.


TERKAIT

Berita LAINNYA