KUA Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan  pencatatan Nikah

Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan  pencatat Nikah

Bengkulu Tengah ( Humas ) - Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan  pencatat Nikah/ Penghulu saudara Denny Pratama dengan Fitri Sugiarti bertempat di kediaman mempelai wanita Desa Arga Indah II. Minggu 07/01/2024

Untuk mewujudkan rumah tangga yang Sakinah Mawaddah Warrahmah pasangan suami istri harus melakukan 3 hal dalam membina rumah tangga. melalui Khutbah Nikah ini di sampaikan oleh Ka KUA Muhammad, S.Ag  bagaimana membangun rumah tangga yang sesuai dengan tuntunan syariat Islam, ada 3 hal yang harus di lakukan oleh pasangan pengantin untuk hidup bahagia adalah sebagai berikut, Pertama meluruskan niat untuk menerima kelebihan  dan kekurangan satu sama lain agar rumah tangga selalu langgeng. Ke Dua pengantin harus memperkuat ibadah  kepada Allah  Swt  supaya ada berkah yang menyertai dalam perjalanan hidup. dan yang ke Tiga adalah harus menjalan kan hubungan yang erat dengan seluruh keluarga terutama ke dua orang tua. pasangan suami istri harus dapat hidup dengan saling melengkapi. " Imbuh Muhammad."

Pernikahan tersebut di hadiri oleh dua orang saksi, wali, kepala Desa, tokoh masyarakat, pengurus Masjid, tokoh Agama dan di hadiri langsung oleh keluarga mempelai laki - laki dan masyarakat setempat. prosesi ijab kabul berjalan dengan lancar.


TERKAIT

Berita LAINNYA