Awasi Aliran Kepercayaan Masyarakat, Kakan Kemenag Kaur Rakor Bersama TIM Pakem

Kaur (Humas) --- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kaur, melalui Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem)) Kabupaten Kaur melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) di Aula Kantor Kejari Kabupaten Kaur. Senin (17/02/2025)

Kegiatan tersebut dipimpin Kasi Intelijen Andi Febrianda, SH, MH, dikuti oleh seluruh anggota Pakem Kabupaten Kaur mulai dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Diraswan, M.Si, Kepala Kemenag Kaur, Drs. H. Muhammad Soleh, M.Pd, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0408 BS-Kaur, Mayor Inf. Henri Marpaung, Kanit Kamneg Polres Kaur Ipda. J.E Manalu, Ketua Muhammadiyah Kaur, Ir H Herwan, Ketua FKUB Kaur, Wislansyah, M.Pd. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kejari Kaur.

“Rapat yang dilaksanakan, tidak lain untuk mendengarkan masukan dan laporan tentang indikasi dan potensi masuknya aliran sesat di Kabupaten Kaur. Dari rapat diketahui, hingga saat ini belum ada indikasi tersebut,” kata Kasi Intelijen Andi Febrianda, SH, MH.

Dikatakannya, sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia pasal 30 ayat 3 huruf D yaitu, bidang ketertiban dan ketenteraman umum khususnya mengenai pengawasan terhadap aliran kepercayaan keagamaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Drs. H. Muhamad Soleh,M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri yang telah menyelenggarakan sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sosial dan kerukunan beragama di tengah masyarakat. 

Menurutnya, pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu keharmonisan hidup berbangsa dan bernegara.

"Kegiatan ini sangat penting, tidak hanya untuk mendeteksi dan mengidentifikasi aliran kepercayaan yang mungkin menyimpang dari ketentuan agama dan hukum negara, tetapi juga sebagai wujud tanggung jawab kita dalam menjaga keutuhan dan kedamaian di masyarakat," ujar M.Soleh

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh pihak, baik pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun warga dalam menciptakan harmoni dan menangkal pengaruh negatif dari aliran yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan. 

Kerjasama lintas sektor dalam Tim Pakem, lanjutnya, akan sangat membantu dalam pengawasan dan pencegahan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

"Semoga kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan agar kita bersama-sama dapat menjaga kerukunan umat beragama dan mengawasi aliran kepercayaan di wilayah kita," pungkasnya.

Sebagai Tim Pakem memiliki tugas, melakukan pengawasan terhadap ajaran atau paham aliran kepercayaan masyarakat dan aliran agama yang meresahkan masyarakat. Karena indikasi penyimpangan atau sesat dan menodai masyarakat atau suatu agama dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan dalam masyarakat. Bahkan dapat merusak dan mengganggu kerukunan umat beragama.

Lanjutnya, Tim Pakem Kabupaten Kaur dapat menerima laporan dan menganalisa laporan atau informasi tentang aliran kepercayaan masyarakat atau aliran keagamaan. Juga meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran keagamaan, untuk mengetahui dampaknya bagi ketertiban dan ketentuan umum. Serta mengajukan laporan dan saran sesuai jenjang wewenang dan tanggung jawabnya.

Ditambahkannya, Tim Pakem dapat bersama-sama membantu memantau perkembangan situasi dan kondisi aliran kepercayaan di wilayah Kabupaten Kaur. Serta secara bersama memberikan imbauan dan edukasi di setiap elemen masyarakat. Dengan adanya Tim Pakem, dapat saling menjaga kerukunan antar umat beragama, sehingga kondusifitas Kaur dapat tetap terjaga. (Puja)


TERKAIT

Berita LAINNYA