Bengkulu Tengah, (HUMAS) - 20 Maret 2025, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Talang Empat menggelar pembagian zakat profesi bagi warga Desa Nakau yang berhak menerima, bertempat di Kantor KUA Talang Empat. Zakat ini merupakan hasil dari pengumpulan zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) KUA Talang Empat yang disalurkan kepada mustahik melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh Kepala Desa Nakau.
Acara ini dihadiri oleh Kepala KUA Talang Empat, Imam Setiawan, M.HI., serta Kepala KUA Talang Empat yang lama, Sanari, S.Ag. Turut hadir pula penyuluh agama, pengawas, staf KUA, dan warga Desa Nakau yang menjadi penerima zakat.
Dalam sambutannya, Imam Setiawan menyampaikan bahwa zakat profesi ini merupakan wujud kepedulian ASN KUA terhadap masyarakat yang membutuhkan. “Semoga zakat ini dapat membantu meringankan beban para mustahik serta menjadi keberkahan bagi kita semua,” ujarnya.
Sementara itu, Sanari, S.Ag. yang turut hadir dalam acara ini, mengapresiasi keberlanjutan program zakat profesi yang telah berjalan di KUA Talang Empat. “Semoga ini menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk terus meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama,” tuturnya.
Warga penerima zakat sebanyak 22 orang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pihak KUA serta semua ASN yang telah menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu mereka. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memperkuat solidaritas dan kebersamaan dalam masyarakat.
Acara pembagian zakat berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diakhiri dengan doa bersama untuk keberkahan dan kemajuan umat.