Kepahiang, (HUMAS) --- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang menggelar sosialisasi internal dalam apel gabungan yang diadakan pada Senin pagi (17/02), bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan internal di seluruh unit kerja di lingkungan Kemenag Kepahiang. Apel gabungan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kemenag Kepahiang ini dihadiri oleh seluruh pegawai Kemenag setempat, termasuk Kepala KUA Se-Kab. Kepahiang, Kepala Madrasah.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Kemenag Kepahiang, Abdullah, S.Ag menyampaikan bahwa pengawasan internal yang efektif sangat penting untuk memastikan bahwa setiap kegiatan di lingkungan Kemenag berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Fungsi pengawasan internal ini bertujuan untuk menjaga agar seluruh aktivitas organisasi tetap transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan," ungkapnya.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap agar seluruh pegawai Kemenag Kepahiang dapat berperan aktif dalam memperkuat fungsi pengawasan internal, mulai dari memperdayakan dumas yang ada, perkuat tim UPG dan juga menghindari benturan kepentingan” tegasnya
Dengan adanya sosialisasi ini, Kemenag Kepahiang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional, disiplin, dan bebas dari praktek-praktek yang tidak sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku. Sosialisasi internal yang digabungkan dengan apel gabungan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan Kemenag Kepahiang yang lebih baik ke depannya.