Kepahiang (Humas) --- Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang melalui Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Kegamaan Islam (PAPKIS) menghadiri kegiatan Yudisium Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Tarbiyah LPTK IAIN Curup, Sabtu (18/01/2025).
Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Kegamaan Islam, Rusiati, S.Ag., mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut sebanyak 25 orang Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Kepahiang telah menyelesaikan PPG dan mendapatkan Sertifikat Pendidik. Total Guru PAI yang baru mendapatkan Sertifikat Pendidik saat ini menjadi 52 orang.
“Dengan adanya penambahan guru yang telah lulus PPG berarti hak akan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bisa disalurkan. Tinggal lagi kewajiban berkas yang harus dilengkapi untuk untuk syarat TPG,” terang Rusiati.
Selanjutnya, Kasi PAPKIS juga berharap pendidikan yang telah ditempuh ini bisa memberikan manfaat bukan hanya untuk guru yang bersangkutan maupun instansi, tetapi juga bermanfaat untuk seluruh siswa di Kabupaten Kepahiang.
“Kami ucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu Guru PAI yang telah menamatkan Pendidikan Profesi Guru, semoga dengan adanya Sertifikat Pendidik Bapak dan Ibu bisa mengamalkan kemampuan yang ada menjadi bentuk kinerja yang lebih baik lagi,” tutup Rusiati.
Ditemui dalam kesempatan berbeda, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Abdullah, S.Ag., berharap peningkatan jumlah Guru PAI yang telah menyelesaikan PPG ini dapat memberikan manfaat sesuai tujuannya yaitu meningkatkan kualitas pendidikan. (Lyanda)