Kepala KUA Kecamatan Curup Timur Pastikan Catin Mendapat Piagam BP-4

REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Hafizano,S.Ag,MH memastikan seluruh Calon Pengantin ( Catin )  yang mendaftar di KUA Kecamatan Curup Timur memperoleh bekal penasehatan  Pra Nikah yang cukup dan memperoleh Piagam BP-4  ( 14/08 ) .Piagam penghargaan diberikan setelah dipastikan calon pengantin telah memperoleh bekal / penasehatan terkait masalah pengetahuan mengenai ijab qobul, pembelajaran tentang fiqih terkait tentang mandi wajib,etika hubungan suami istri,hak dan kewajiban suami istri dan pengetahuan lainnya yang mencakup tentang kehidupan berumah tangga.

Setelah dipastikan para catin telah menerima penasehat dan bekal yang cukup dari petugas KUA Kecamatan Curup Timur baru sebagai penghargaan bahwa mereka telah menerima penasehatan diterbitkan piagamnya sebagai bukti telah telah terlaksana penasehatan dari Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan atau yang lebih dikenal dengan BP-4 KUA Kecamatan Curup Timur.

Hafizano menyampaikan kepada calon pengantin agar jangan sampai tidak mengikuti penasehatan, karena kegiatan tersebut sangat penting demi lancarnya prosesi akad nikah yang akan dilaksanakan dan sebagai bekal para pengantin baru mengarungi kehidupan berumah tangga.Karena banyaknya kasus perceraian yang terjadi dikalangan masyarakat salah satu penyebabnya kurangnya pengetahuan tentang berumah tangga.

Diharapkan dengan adanya Penasehatan yang cukup dari petugas KUA Kecamatan Curup Timur kepada calon pengantin,bisa dijadikan bekal untuk para catin membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.( Reli / Kontributor)

 


TERKAIT

Berita LAINNYA