Guru Pamong Aktif Membimbing Mahasiswa PPL KUA Sukaraja

Seluma (Humas)- Pemeriksaan berkas daftar nikah dilakukan oleh Staf KUA Kecamatan Sukaraja untuk memastikan calon suami, istri, dan wali nikah tidak memiliki halangan untuk menikah. Hasil pemeriksaan dokumen nikah akan dicantumkan dalam lembar pemeriksaan nikah yang ditandatangani oleh calon suami, calon istri, wali, dan Kepala KUA.

Mahasiswa PPL melakukan pemeriksaan persyaratan pendaftaran nikah, dimana mahasiswa PPL terlihat piawai dalam memeriksa persyaratan nikah, yang dimana dalam pemeriksaan tersebut dibimbing langsung oleh Juli Afni, S.HI selaku kontributor sekaligus guru pamong dari mahasiswa PPL tersebut. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (3/9)  

Salah seorang mahasiswa PPL Adib Rovi mengatakan bahwasanya terkait hal ini mahasiswa sangat dilibatkan dalam setiap pekerjaan dan diberi kepercayaan penuh dalam menyelesaikan suatu pekerjaan di KUA, yang dimana hal ini  tentunya menjadi praktik lapangan yang sangat edukatif juga guna menambah pengalaman mereka tentang persyaratan pendaftaran nikah, dan segala macam Administrasi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukaraja. (Eka/ J.A)


TERKAIT

Berita LAINNYA