Seluma (Humas)- Pengumpulan zakat fitrah di MTs Negeri 3 Seluma dilaksanakan dari tanggal 26 Maret 2024 sampai dengan ditentukannya libur sekolah. Dalam pengumpulan zakat fitrah ini langsung dilakukan oleh Ketua OSIM MTs N 3 Seluma (Amarfi Ritonga) beserta anggota yang lainnya dan dikoordinir oleh Bapak Hardianto, S.Pd.I. Pengumpulan zakat fitrah tersebut sudah menjadi program sekolah setiap tahunnya di bulan Ramadhan, Selasa (26/3).
Zakat fitrah adalah zakat diri yang diwajibkan atas umat muslim yang berkemampuan baik itu laki-laki maupun perempuan, sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Zakat fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadhan atau paling lambat sebelum umat muslim menunaikan salat Idul Fitri. Zakat ini bertujuan untuk melatih anak agar saling membantu dan menolong umat islam yang saling membutuhkan.
Pembayaran zakat fitrah bisa berupa beras ataupun uang, dengan besaran zakat fitrah berupa beras sebesar 2,5 kg atau setara dengan 10 canting beras/jiwa, sedangkan untuk uang terdapat tiga tingkatan 30.000/Jiwa, 35.000/Jiwa dan 40.000/Jaiwa, untuk MTs Negeri 3 Seluma sebesar 35.000,-/Jiwa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Kemenag Kabupaten Seluma No. 0482/KK.07.6/BA.03.2/03/2024 tentang Standarisasi Pembayaran Zakat Fitrah 2024M/1445H.
“Zakat fitrah ini nantinya sebagian besar akan di berikan kepada siswa-siswi MTsN 3 Seluma yang masuk dalam kriteria penerima zakat, mulai dari kelas 7 hingga kelas 9, terutama untuk siswa-siswi yang kurang mampu atau yatim piatu. Selain itu zakat fitrah ini juga akan diberikan kepada warga sekitar lingkungan sekolah yang kurang mampu”. Ucap Hardianto, S.Pd.I. (Naf/Osi)