Rejang Lebong (HUMAS)---- Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., M.H., beserta jajaran mengikuti acara Zoom Meeting yang digelar secara serentak oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kantor Kemenag Rejang Lebong pada hari Senin, 02 Desember 2024, mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.20 WIB.
Acara yang dihadiri oleh berbagai pejabat di lingkungan Kemenag Rejang Lebong ini juga diikuti oleh Kasubag Tata Usaha Kemenag Rejang Lebong, para Kepala Seksi Penyelenggara, seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta Kepala Madrasah se-Kabupaten Rejang Lebong. Mereka bersama-sama mengikuti rangkaian acara yang dipusatkan melalui platform daring tersebut.
Peringatan HARKODIA kali ini dihadiri langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya menghilangkan segala bentuk gratifikasi di lingkungan Kementerian Agama. Dalam pidatonya, Menteri Agama menegaskan bahwa gratifikasi—baik berupa uang atau amplop, maupun bentuk lainnya—merupakan praktik yang harus diberantas.
Menteri Agama juga menyoroti bentuk gratifikasi lainnya, seperti barang, janji promosi jabatan, dan segala bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. “Saya mohon betul, Kementerian Agama bukan hanya mampu membersihkan dirinya sendiri, tetapi juga harus mampu memberi pencerahan kepada orang lain. Karena, kalau ingin hidup nikmat, hiduplah di atas jalan yang benar,” tambahnya dengan tegas.
Menanggapi kegiatan HARKODIA ini, H. Lukman, Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, memberikan tanggapannya usai mengikuti acara Zoom Meeting. Ia mengungkapkan rasa apresiasinya terhadap langkah-langkah yang diambil Kementerian Agama dalam memberantas korupsi dan gratifikasi di lingkungan kementerian. Menurutnya, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) ini menjadi momentum penting untuk terus menyadarkan seluruh pihak tentang pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan, terutama dalam dunia pendidikan dan keagamaan.
“HARKODIA bukan hanya sekadar seremoni tahunan. Lebih dari itu, ini adalah ajakan bagi kita semua untuk terus berkomitmen menjaga integritas di lingkungan Kemenag. Mari kita hindari segala bentuk gratifikasi, baik yang berbentuk uang maupun barang. Kita harus menunjukkan bahwa Kemenag Rejang Lebong dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Selain itu, H. Lukman juga menekankan bahwa pentingnya kolaborasi antara semua pihak di lingkungan Kemenag Rejang Lebong untuk mewujudkan pelayanan yang bersih, jujur, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan semangat yang sama, ia berharap agar setiap individu di Kemenag Rejang Lebong dapat menjadi agen perubahan yang mendukung upaya pemerintah dalam membangun Indonesia yang bebas dari korupsi.
Peringatan HARKODIA tahun ini juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat tekad dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, serta meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya menjaga integritas di setiap lini kehidupan, terutama di sektor pendidikan agama yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kemenag di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Rejang Lebong, dapat lebih giat dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi.(prada)