Rejang Lebong (HUMAS)---- Dalam rangka menyelesaikan tahapan akhir penilaian Zona Integritas (ZI) tahun 2024, Tim ZI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat koordinasi yang diadakan pada hari ini, Senin, 2 Desember 2024. Rapat yang bertujuan untuk mengumpulkan dan memverifikasi semua eviden terkait implementasi ZI ini dilaksanakan di Aula Rapat Kepala Kemenag Rejang Lebong.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., M.H., beserta seluruh anggota Tim ZI Kemenag Rejang Lebong, termasuk Kasubag Tata Usaha (TU) . Kehadiran H. Lukman dalam rapat ini menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung tercapainya Zona Integritas di lingkungan Kemenag Rejang Lebong sebagai bagian dari upaya menuju reformasi birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, tim ZI membahas sejumlah hal terkait pengumpulan dan pengunggahan eviden ZI yang harus diselesaikan dalam waktu dekat, mengingat batas akhir pengunggahan eviden ZI Tahun 2024 semakin mendekat. Eviden ini sangat penting untuk penilaian kinerja Kemenag Rejang Lebong dalam menjalankan reformasi birokrasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kemenag Rejang Lebong, H. Lukman, dalam kesempatan tersebut memberikan tanggapannya terkait kegiatan rapat tersebut. Ia menyampaikan pentingnya upaya bersama dalam memastikan bahwa semua eviden yang diperlukan dapat disusun dan diunggah dengan tepat waktu. Menurutnya, kesuksesan pencapaian Zona Integritas bukan hanya soal memenuhi persyaratan administrasi semata, tetapi lebih dari itu, adalah tentang membangun budaya kerja yang bersih dan bebas dari korupsi.
"Ini adalah langkah besar kita dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Zona Integritas bukan sekadar label atau status, tetapi merupakan komitmen bersama untuk melakukan perubahan dan memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih transparan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan," ujar H. Lukman.
Ia juga menekankan bahwa setiap anggota tim harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memastikan bahwa seluruh dokumentasi dan eviden yang diperlukan dapat disiapkan dengan baik. "Kita harus pastikan bahwa setiap bukti yang kita unggah merupakan cerminan dari kerja keras kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada kelalaian, karena hal ini akan sangat berpengaruh terhadap penilaian kita ke depannya," tambahnya.
Selain itu, H. Lukman juga mengingatkan bahwa proses pengunggahan eviden ZI bukan hanya tanggung jawab Tim ZI saja, tetapi seluruh jajaran di Kantor Kemenag Rejang Lebong. Setiap pihak diharapkan dapat saling berkolaborasi dan memberikan kontribusi maksimal agar semua persyaratan ZI dapat terpenuhi dengan baik.
Sementara itu, anggota Tim ZI Kemenag Rejang Lebong juga aktif memberikan masukan dan laporan terkait kemajuan pengumpulan eviden. Mereka mengidentifikasi beberapa dokumen yang masih perlu disempurnakan dan diunggah dalam sistem, serta menyusun strategi agar pengumpulan dan verifikasi eviden dapat diselesaikan tepat waktu.
Acara rapat ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk segera menyelesaikan semua persiapan yang diperlukan, serta menjamin bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Tim ZI Kemenag Rejang Lebong pun berkomitmen untuk terus memperkuat upaya reformasi birokrasi di lingkungan kerja mereka demi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan pengumpulan eviden ZI Tahun 2024 dapat berjalan lancar dan Kemenag Rejang Lebong dapat mempertahankan predikatnya sebagai instansi yang berkomitmen tinggi dalam penerapan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi .(prada)