Wujudkan Madrasah Hebat Bermartabat, Kemenag Laksanakan PKKM di MIN 3

Kepahiang (Humas) --- Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang melalui Seksi Pendidikan Madrasah kembali melakukan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), Jumat (03/12) di MIN 3 Kepahiang.

Hadir dalam kegiatan ini Kabid Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. H. Muhammad Soleh, M. Pd beserta Tim Penilai, Kakankemenag Kabupaten Kepahiang H. Lukman, Kasi Penmad Rusiati, Pengawas Madrasah Drs. A. Mumit, Kepala MIN 3 Kepahiang, Ketua Komite dan Keluarga Besar MIN 3 Kepahiang.

Kabid Pendidikan Madrasah Provinsi Bengkulu H. Muhammad Soleh dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah Penilaian empat tahunan oleh Bidang Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Bengkuu terhadap Madrasah.

“Penilaian itu ada tahunan oleh Pengawas Madrasah, dua tahunan oleh Kasi Penmad Kabupaten/Kota, dan empat tahunan oleh Bidang Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu,” tukasnya.

Menanggapi sambutan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Kakankemenag Kabupaten Kepahiang H. Lukman berharap agar kiranya kegiatan PKKM ini berjalan lancar.

‘’Baik yang dinilai, penilai, maupun evaluasi,” tuturnya.

Selanjutnya Kasi Pendis Kemenag Kepahiang, Rusiati menjelaskan bahwa penilaian ini dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah dimana mensyaratkan adanya penilai kinerja Kepala Madrasah melalui proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu selaku Tim Penilai Kinerja Empat Tahunan. Pada tahun ini Kepala Madrasah yang dinilai adalah Kepala MIN 3 Kepahiang, Pidil Rahman,S.Pd

“Hasil penilaian kinerja empat tahunan kepala madrasah ini nantinya akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu guna dijadikan bahan menghimpun informasi, menentukan kebutuhan peningkatan kompetensi, data profil kinerja kepala madrasah dan bahan pertimbangan penugasan kepala madrasah,” Tambah Kasi Pendis, Rusiati.


TERKAIT

Wilayah LAINNYA